ARP (Address Resolution Protocol)
Address Resolution Protocol dalam Bahasa Indonesia adalah Protokol Resolusi Alamat.
Protokol Resolusi Alamat atau disingkat PRA adalah sebuah protokol dalam TCP/IP Protocol Suite yang bertanggungjawab dalam melakukan resolusi alamat IP ke dalam alamat Media Access Control (MAC Address). PRA didefinisikan di dalam RFC 826 pada tahun 1982.
Ketika sebuah aplikasi yang mendukung teknologi protokol jaringan TCP/IP mencoba untuk mengakses sebuah host TCP/IP dengan menggunakan alamat IP, maka alamat IP yang dimiliki oleh host yang dituju harus diterjemahkan terlebih dahulu ke dalam MAC Address agar frame-frame
data dapat diteruskan ke tujuan dan diletakkan di atas media transmisi
(kabel, radio, atau cahaya), setelah diproses terlebih dahulu oleh Network Interface Card (NIC). Hal ini dikarenakan NIC beroperasi dalam lapisan fisik dan lapisan data-link pada tujuh lapis model referensi OSI dan menggunakan alamat fisik daripada menggunakan alamat logis (seperti halnya alamat IP atau nama NetBIOS) untuk melakukan komunikasi data dalam jaringan.
Jika memang alamat yang dituju berada di luar jaringan lokal, maka ARP akan mencoba untuk mendapatkan MAC address dari antarmuka router lokal yang menghubungkan jaringan lokal ke luar jaringan (di mana komputer yang dituju berada).
Lingkup operasi
Address Resolution Protocol adalah protokol pemintaan dan balasan
yang berjalan dengan cara dienkapsulasi oleh protokol baris. Protokol
ini disampaikan dalam batas-batas jaringan tunggal, tidak pernah
diarahkan pada node internetwork. Properti ini ditempatkan ARP ke dalam
Link Layer dari Internet Protocol Suite, sedangkan di System
Interconnect Model Terbuka (OSI), sering digambarkan sebagai yang berada
antara Layer 2 dan 3, yang dienkapsulasi oleh protokol layer 2. Namun,
ARP tidak dikembangkan dalam rangka OSI.
0 komentar:
Posting Komentar